Sekretaris Jenderal Kemenristek Dikti Ainun Naim menyatakan, status nonaktif yang melekat pada perguruan tinggi bersifat dinamis. Pihaknya pun memberi kesempatan kepada kampus-kampus bermasalah tersebut untuk memperbaiki diri dan memilihkan statusnya.
Periode pemulihan tersebut, kata Ainun, beragam dan sesuai kondisi masing-masing kampus. Ada yang diberi kesempatan memperbaiki kesalahan dalam tiga bulan, ada juga yang satu tahun.
"Jadi, sebelum memenuhi syarat, ya, tidak boleh buka pendaftaran mahasiswa baru. Karena nanti masyarakat yang akan jadi korban," ujar Ainun usai pertemuan dengan editor media massa, di Kemenristek Dikti, belum lama ini.
Ainun menegaskan, jika perguruan tinggi bermasalah tersebut gagal memperbaiki kesalahan, bukan tidak mungkin mereka akan ditutup. Tetapi, Ainun berjanji, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan sesuai kondisi masing-masing perguruan tinggi.