TASIKMALAYA - Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih tiga bulan, Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) terhadap 9.000 berkas milik para guru PNS dari semua jenjang sekolah yang ada di Kabupaten Tasikmalaya ternyata hasilnya mengejutkan.
Berdasarkan data di Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, hanya 271 orang guru yang dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan untuk kenaikan pangkat.
Sedangkan sisanya atau sebanyak 8.729 guru gagal naik pangkat. Ke-271 orang guru tersebut naik pangkat dari golongan IV-A ke golongan IV-B. Selain itu ada juga yang penyesuaian ijazah dari golongan II langsung ke golongan III, yakni sebanyak 38 orang.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Kurnia Sastraatmaja mengatakan, banyaknya guru yang tak memenuhi persyaratan untuk naik pangkat karena berdasarkan hasil penilaian bahwa para pendidik tersebut dalam pembuatan karya tulis masalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK), yang materinya lebih banyak memanfaatkan fasilitas jejaring sosial seperti internet.