SINGAPARNA - Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya mengusulkan pengangkatan 500 Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara bertahap tahun 2017 hingga tahun 2018 mendatang.
Kepala Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Kundang Sodikin mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan ke Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya. “Usulan ini kami ajukan guna mengantisipasi kekurangan kepala sekolah karena banyaknya kepala sekolah yang pensiun di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Kundang, Jum’at (3/2/2017), dikutip dari Kabar Priangan.
Selain itu, kata Kundang, pengusulan pengangkatan Kepsek ini berkaitan dengan penerapan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru menjadi kepala sekolah di tahun 2018 mendatang.
“Permendiknas itu mengatur periode Kepsek. Artinya kepsek yang sudah menjabat dua kali selama delapan tahun kembali menjadi guru,” ujar Kundang.
Mau tidak mau, lanjut Kundang, kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus melakukan pengangkatan kepala sekolah di tahun 2018 mendatang. “Di APBD tahun ini, Pemerintah sudah menganggarkan Rp900 juta untuk pembinaan 90 Kepsek baru. Dan kami mendorong agar Komisi IV menganggarkan anggaran di perubahan bagi pembinaan 400 kepsek baru. Mudah mudahan bisa teranggarkan,” ucap Kundang.
(Ranto Rajagukguk)