Bela menjelaskan, dia melapor untuk mengetahui letak kesalahannya sehingga tidak ada lagi siswa berprestasi yang kecewa karena tidak lulus SNMPTN. Sebagai bukti, Bela pun melampirkan dokumen rapor dan prestasi akademisnya dari semester I hingga V serta berkas pendukung lainnya.
''Saya hanya minta tanggungjawab panitia agar saya diperlakukan adil, karena dalam aturannya disebutkan SNMPTN dilaksanakan berdasarkan prinsip adil, akuntabel, dan transparan,'' jelas mantan Ketua Osis SMA Negeri 8 Kota Bengkulu ini.
Secara terpisah, Kepala Ombudsman RI Bengkulu, Herdi Puryanto, mengatakan, dari ombudsman sendiri akan menemui pihak panitia lokal SNMPTN guna mengetahui secara persis prosedur dan tata cara penerimaan mahasiswa. "Kamiakan pelajari dulu laporan itu. Dalam waktu dekat kami akan menemui pihak panitia seleksi ataupun memanggil pihak panitia lokal Unib,'' terang Herdi.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik