JAKARTA - Semua pelajar Indonesia pasti pernah merasakan kegiatan upacara bendera setiap Senin pagi di sekolah. Bagi sebagian siswa, kegiatan ini terasa membosankan. Tetapi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melarang sekolah menghapus upacara bendera.
Selain upacara bendera, kata Anies, kegiatan belajar mengajar di sekolah harus dimulai dengan membaca doa dan menyanyikan Indonesia Raya. Sedangkan sebelum mengakhiri hari dengan membaca doa, para siswa diajak menyanyikan lagu daerah, lagu wajib ataupun lagu patriot.
"Hal terpenting di sini adalah menjadikan kegiatan tersebut sebagai bagian dari kebiasaan. Bahkan fasenya begini; diajarkan, dibiasakan, didisiplinkan, sehingga dia menjadi kebiasaan dan bisa menjadi kebudayaan. Nah kita sekarang sedang mulai mengajarkan dan membiasakannya," ujar Anies, di Kemendikbud, belum lama ini.
Anies juga menegaskan, para guru di sekolah harus bisa membiasakan salam, senyum dan sapa. Dari hal sederhana, para siswa pun akan terbiasa melakukannya.