Sementara itu, untuk mendaftarkan sekolah tingkat SD, calon siswa harus menyerahkan foto kopi kelahiran, usia minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun.
Kemudian, untuk SMP negeri, calon siswa harus menyerahkan foto kopi sertifikat hasil ujian SD dan membawa aslinya. Syarat berikutnya, usia calon siswa maksimal 18 tahun pada 1 Juli 2015, dan khusus untuk calon siswa dari luar Batam, nilai Ujian Nasional mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA minimal 8,00. Serta melampirkan surat pindah rayon dan mendaftar di Disdik.
Dan untuk SMA/SMK negeri, calon siswa harus menyerahkan foto kopi sertifikat hasil ujian SMP dan membawa aslinya. Syarat berikutnya, usia calon siswa maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2015, khusus untuk calon siswa dari luar Batam, nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8,00. Serta melampirkan surat pindah rayon dan mendaftar di Disdik.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))