JAKARTA - Siapa yang tidak mau mendapatkan beasiswa, apalagi beasiswa itu untuk bisa melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi. Namun dalam proses untuk mendapatkan beasiswa tersebut, ada sejumlah persyaratan yang diminta oleh lembaga bagi calon penerimanya.
Program beasiswa Bidikmisi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) ini, misalnya. Sejak 2010, sudah ratusan ribu beasiswa yang mereka salurkan kepada mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Simak baik-baik persyaratan untuk program Bidikmisi seperti dikutip dari Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2015 berikut ini. Siapa tahu, kamu adalah kandidatnya.
1. Calon penerima beasiswa adalah siswa SMA/SMK/MA/MAK atau siswa sederajat lainnya yang akan lulus pada 2015;