JAKARTA - Meningkatkan mutu pendidikan adalah salah satu persoalan pendidikan yang tidak pernah selesai. Di antara solusinya adalah memperbaiki kualitas guru.
Tugas itu pula yang berada di pundak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan serta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri memiliki standar pendidikan yang mengatur mutu guru, peserta didik, serta sarana dan prasarana pendidikan. Namun, banyak standar yang belum terpenuhi. Bahkan, hanya sedikit sekolah yang dapat memenuhinya.
Perwakilan Koalisi Pendidikan Jimmy Paat berpendapat, cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah dengan memperbaiki mutu guru. Perbaikan tersebut, lanjutnya, dimulai peningkatan kualitas lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK).
"Memperbaiki kualitas pendidikan harus dilakukan dengan perbaikan mutu pendidikan guru. Apalagi karena sudah terpisah, kedua menteri harus bekerja sama dengan baik," ungkap Jimmy di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2014).