43 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Perkuat Pendidikan dan Etika Calon Advokat

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Sabtu 31 Oktober 2026 21:29 WIB
43 Kampus Muhammadiyah
Share :

YOGYAKARTA – Penguatan kualitas pendidikan profesi advokat menjadi perhatian dalam kerja sama yang melibatkan 43 perguruan tinggi Muhammadiyah di Indonesia. Kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi akademik, keterampilan praktik, serta integritas calon advokat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FH dan Ketua STIH PTM) se-Indonesia dengan Peradi Profesional di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Yogyakarta, Sabtu (31/10/2026).

Ketua Fordek FH dan Ketua STIH PTM se-Indonesia, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, hubungan antara dunia akademik dan praktisi hukum perlu diperkuat agar pendidikan profesi advokat semakin relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bentuk konkret penguatan hubungan antara praktisi hukum dan dunia kampus untuk mewujudkan advokat yang beretika, bermutu, dan berkarakter,” ujar Faisal.

Melalui kerja sama ini, pendidikan calon advokat diharapkan tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori hukum dan kemampuan beracara di pengadilan. Pembentukan karakter, keberanian moral, kejujuran, serta tanggung jawab terhadap keadilan juga menjadi bagian penting dalam proses pendidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya