NAMA Wisnu Hani Putranto menjadi sorotan setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkannya dari jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.
Dalam inspeksi tersebut, sejumlah fasilitas yang dinilai menyerupai hunian atau apartemen ditemukan. Bahkan, ada sejumlah fasilitas, seperti kamar tidur, ruang tamu, dapur, televisi, dan kulkas.
Kemenimipas kemudian menonaktifkan Wisnu bersama empat pejabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan kelima pejabat tersebut diduga bertanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman.
Lantas, seperti apa sosok Wisnu Hani Putranto dan bagaimana perjalanan pendidikannya hingga meniti karier di bidang pemasyarakatan?
Wisnu Hani Putranto lahir pada 3 Oktober 1984. Ia merupakan pejabat karier di bidang pemasyarakatan dan telah mengabdi sebagai aparatur pemerintah sejak awal 2000-an.
Berdasarkan sejumlah laporan mengenai profilnya, Wisnu mulai berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Desember 2002. Sejak saat itu, ia menjalani berbagai penugasan di lingkungan pemasyarakatan.
Wisnu memiliki latar belakang pendidikan yang berkaitan langsung dengan bidang pemasyarakatan. Ia merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), lembaga pendidikan kedinasan yang kemudian berkembang menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Selain pendidikan kedinasan tersebut, Wisnu tercatat memiliki gelar A.Md.IP., S.H., dan M.Si. Gelar tersebut menunjukkan bahwa ia melanjutkan pendidikan dari jenjang diploma hingga pendidikan sarjana dan magister.