Profil dan Pendidikan Nadiem Makarim yang Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Djanti Virantika, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2026 19:37 WIB
Nadiem Makarim. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

3. Kasus Chromebook dan Vonis Pengadilan

Kasus yang menjerat Nadiem berkaitan dengan pengadaan Chromebook dan sistem pendukung digital pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek. Program tersebut disebut menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Nadiem terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan tersebut. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun serta kewajiban membayar denda dan uang pengganti.

Nadiem sendiri menyatakan tidak bersalah. Dia berencana mengajukan banding atas putusan tersebut. Sebelum kasus ini, Nadiem dikenal sebagai salah satu tokoh muda paling berpengaruh di Indonesia berkat keberhasilannya membangun Gojek. Ia juga sempat menjadi simbol transformasi digital di sektor pendidikan saat menjabat sebagai menteri.

(Djanti Virantika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya