Yuhelson Ditetapkan Jadi Guru Besar Kehormatan di Bidang Kepailitan Universitas Jayabaya

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Rabu 15 April 2026 20:35 WIB
Penobatan Guru Besar Universitas Jayabaya
Share :

JAKARTA - Wakil Rektor IV Universitas Jayabaya, Prof. Harris Arthur Hedar, mengungkapkan rasa bangganya atas penetepan Sekjen Peradi Profesional Yuhelson sebagai Guru Besar Kehormatan di bidang hukum kepailitan Universitas Jayabaya. Menurut Prof Harris, Yuhelson merupakan Sekjen di organisasi advokat pertama dengan spesialisasi hukum kepailitan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Prof Harris usai Universitas Jayabaya resmi mengukuhkan Yuhelson sebagai Guru Besar Kehormatan di bidang hukum kepailitan, Rabu (15/4/2026). Prosesi digelar di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, Jakarta, dihadiri sejumlah pejabat tinggi mulai dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga jajaran pimpinan DPR RI.

Acara ini juga dihadiri lengkap oleh jajaran Senat Akademik Jayabaya, termasuk Wakil Rektor I hingga IV. Deretan politisi Senayan seperti Ketua Komisi II M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi III Habiburokhman, hingga Ketua Baleg Bob Hasan juga tampak hadir di kursi undangan.

“Kami bangga atas keberhasilan beliau ya, satu-satunya Sekjen di dalam organisasi advokat yang profesor yang meraih dalam bidang kepailitan,” kata Prof Harris.

Lebih lanjut, Prof Harris mengatakan, bahwa pencapaian Yuhelson ini bukan sekadar gelar akademik biasa, melainkan prestasi prestisius bagi dunia advokat tanah air.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya