Profil dan Pendidikan dr Piprim, Konsultan Jantung Anak yang Dipecat Kemenkes

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Rabu 18 Februari 2026 17:32 WIB
Profil dan Pendidikan dr Piprim, Konsultan Jantung Anak yang Dipecat Kemenkes (Foto: Instagram)
Share :

Perjalanan akademik dr. Piprim menunjukkan fokus yang konsisten pada pengembangan kompetensi di bidang kardiologi pediatrik. Setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum dan spesialis anak, ia melanjutkan pendidikan subspesialis kardiologi anak.

Ia menjalani pelatihan lanjutan di Institut Jantung Negara, Malaysia, salah satu pusat layanan jantung terkemuka di Asia Tenggara. Pendidikan subspesialis tersebut ditempuh selama satu tahun dan selesai pada 2007, memperkuat gelar Sp.A(K) yang disandangnya.

Peran Akademik dan Organisasi

Selain aktif sebagai praktisi klinis, dr. Piprim juga berkiprah di dunia pendidikan. Ia tercatat sebagai dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Pada Mei 2025, ia meraih gelar doktor (Dr.) dalam bidang Ilmu Kedokteran dari Universitas Indonesia. Pencapaian akademik ini menambah rekam jejaknya sebagai dokter sekaligus akademisi.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PP IDAI, ia terlibat dalam berbagai isu strategis terkait kesehatan anak, penguatan kompetensi dokter spesialis, serta pengembangan sistem pendidikan kedokteran anak di Indonesia.

Sorotan Publik dan Isu Kolegium

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya