Daftar Insentif dan Tunjangan Guru yang Terus Berlanjut 2026

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 31 Januari 2026 09:12 WIB
Daftar Insentif dan Tunjangan Guru yang Terus Berlanjut 2026 (Foto: Kemendikdasmen)
Share :

JAKARTA - Daftar insentif dan tunjangan guru yang terus berlanjut 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk berbagai tunjangan bagi guru non-ASN. Dengan penyaluran ini, diharapkan guru semakin sejahtera dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.

Sejumlah kebijakan strategis secara bertahap dan berkelanjutan telah disiapkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kepastian status, serta perlindungan bagi guru non-ASN. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kemendikdasmen dalam memastikan guru dapat menjalankan perannya secara profesional dan bermartabat.

“Kami menyadari dan memahami betul tantangan yang dihadapi guru, baik ASN maupun non-ASN. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis, termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, dan perlindungan guru. Semua ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait,” ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani, dilansir dari laman Kemendikdasmen.

Lebih lanjut, Dirjen Nunuk menguraikan bahwa komitmen tahun 2026 tersebut dibangun di atas berbagai langkah kebijakan yang telah dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

Pertama, pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK (Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Dalam lima tahun terakhir, pemerintah secara konsisten telah mengangkat lebih dari 900 ribu guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK.

Kedua, guru non-ASN juga mendapatkan akses untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu. Sepanjang tahun 2024 s.d. 2025, tercatat lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti PPG, baik melalui jalur PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu. Melalui PPG, guru berhak mendapatkan kesempatan yang setara untuk memperoleh sertifikasi pendidik sebagai pengakuan profesional sekaligus upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah.

Daftar Insentif dan Tunjangan Guru yang Terus Berlanjut 2026

Mulai tahun 2026, pemerintah menaikkan insentif untuk guru non-ASN yang sebelumnya Rp300.000 menjadi Rp400.000 per orang per bulan. Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas. Dengan adanya kenaikan ini, Kemendikdasmen telah menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun dengan total guru penerima sebanyak 377.143 orang. Anggaran ini naik lebih dari Rp1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya