JAKARTA – Seleksi substansi LPDP adalah tahap wawancara yang wajib diikuti oleh peserta Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tes ini dilaksanakan secara daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Peserta akan diwawancarai oleh tiga orang pewawancara yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi/psikolog, dan perwakilan LPDP. Untuk peserta yang mendaftar studi ke luar negeri, wawancara dapat dilakukan dalam bahasa Inggris, baik sebagian maupun seluruh sesi.
Seleksi substansi bertujuan menggali potensi diri peserta, pemahaman terhadap studi yang akan ditempuh, serta orientasi kontribusi dan kebermanfaatan ilmu bagi Indonesia.
Durasi tes substansi, khususnya tahap wawancara, umumnya berlangsung sekitar 30–60 menit. Namun, waktu tersebut dapat lebih singkat atau lebih panjang tergantung pada:
Selaraskan jawaban dengan esai agar tidak terkesan kontradiktif.
Siapkan pitching diri selama 90 detik yang mencakup latar belakang, rencana studi, dan kontribusi.
Latihan menjawab dengan timer agar jawaban padat, jelas, dan efektif.
Siapa Saja Pewawancara di Tes Substansi LPDP?
1. Akademisi
Bertugas menilai aspek akademik, seperti:
2. Psikolog/Evaluator
Menilai aspek personal, antara lain:
3. Perwakilan LPDP
Menggali:
Bahasa Apa yang Digunakan dalam Tes Substansi LPDP?
Secara umum, wawancara seleksi substansi menggunakan bahasa Indonesia. Namun, bagi peserta tujuan studi luar negeri, panelis dapat menguji kemampuan bahasa Inggris, baik di sebagian maupun seluruh sesi.
Tips Menghadapi Wawancara Bahasa Inggris:
(Kurniasih Miftakhul Jannah)