Selain biaya hidup, KIP Kuliah 2025 juga mencakup bantuan biaya pendidikan atau uang kuliah (UKT/SPP). Bantuan ini disalurkan langsung ke perguruan tinggi dan besarannya disesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) yang diambil oleh mahasiswa.
Prodi dengan Akreditasi Unggul (A) atau Internasional: Mendapatkan bantuan hingga Rp 8.000.000 per semester. Khusus untuk prodi kedokteran, bantuan maksimal mencapai Rp 12.000.000 per semester.
Prodi dengan Akreditasi Baik Sekali (B): Bantuan hingga Rp 4.000.000 per semester.
Prodi dengan Akreditasi Baik (C): Bantuan hingga Rp 2.400.000 per semester.
Adanya dukungan biaya hidup dan biaya pendidikan ini memungkinkan mahasiswa untuk lebih fokus pada studi mereka dan meraih prestasi tanpa khawatir beban finansial.