Apakah Hari Anak Nasional Ada Tanggal Merah? Ini Penjelasannya

Yoga Prabowo Pongdatu, Jurnalis
Selasa 22 Juli 2025 19:40 WIB
Apakah Hari Anak Nasional Ada Tanggal Merah? Ini Penjelasannya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Apakah hari anak nasional ada tanggal merah? Ini penjelasannya. Setiap tanggal 23 Juli, Hari Anak Nasional diperingati di Indonesia. Peringatan ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah Hari Anak Nasional termasuk hari libur nasional atau tanggal merah? Jawabannya adalah tidak. Pada Rabu, 23 Juli 2025, kegiatan belajar mengajar dan aktivitas kerja akan tetap berlangsung seperti biasa.

Penetapan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional., Secara tegas bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan merupakan hari libur.

Pasal 1 Keppres No. 44 Tahun 1984 secara spesifik menyatakan:

"(1) Dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional; (2) Hari Anak Nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bukan merupakan hari libur".

Meskipun tidak ditetapkan sebagai hari libur, peringatan Hari Anak Nasional memiliki makna yang sangat penting. Hari ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia negara yang ramah anak, di mana anak-anak diharapkan mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara rohani, jasmani, maupun sosial. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pemenuhan hak anak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.

 

Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah merilis pedoman peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di kanal resmi dan Instagram resminya @kemenpppa, Selasa (22/7/2025). Tema yang diusung untuk HAN 2025 adalah "Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045".

Acara puncak peringatan HAN 2025 akan digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, dan dilaksanakan di lokasi pilihan masing-masing kementerian atau lembaga, dengan melibatkan anak-anak sebagai peserta utama. Pemerintah daerah juga diberikan fleksibilitas untuk menyelenggarakan acara puncak sebelum atau sesudah tanggal tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya