Delegasi juga menekankan diperlukannya pengkajian ulang terhadap restorative justice demi menciptakan pemulihan keadaan bagi para pihak.
Anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam audiensi memberikan respons positif atas masukan yang diberikan oleh delegasi dan berjanji akan mempertimbangkan setiap poin dalam proses legislasi. Mereka menilai masukan dari mahasiswa hukum seperti ini penting untuk memperkaya perspektif pembuat kebijakan.
Audiensi ini menjadi bentuk nyata sinergitas dan kaloborasi antara mahasiswa dan lembaga legislatif dalam merespons kebutuhan hukum masyarakat. Para delegasi berharap, suara mahasiswa dari berbagai universitas yang telah dirumuskan bersama dapat benar-benar didengar dan diimplementasikan dalam kebijakan hukum nasional.
(Qur'anul Hidayat)