Langkah pertama adalah dengan masuk ke laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Setelah masuk, pilih menu "Akses akun".
Kemudian, masukkan nomor pendaftaran dan kode akses akun yang telah didapatkan ketika mendaftar KIP Kuliah.
Selanjutnya, klik "Login".
Setelah login, pada bagian bawah halaman akan menampilkan informasi progres pencairan ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor SPP, nomor SPM, nomor SP2D dan nomor SPPn.
(Taufik Fajar)