- Unggah dokumen pendukung, misalnya KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM.
- Pilihlah jalur seleksi yang didaftarkan, apakah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Daftar KIP Kuliah terlebih dulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan.
- Setelah mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih dan diterima, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan calon penerima.
- Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah dari pihak kampus.
Itulah informasi terkait siapa saja yang berhak menerima bantuan KIP kuliah yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita dan info terkini Anda hanya di Okezone.
(Feby Novalius)