Apakah Ada Masa Sanggah untuk Hasil SKD CPNS 2024?

Vika Putri Handayani, Jurnalis
Jum'at 15 November 2024 19:00 WIB
Hasil SKD CPNS 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Apakah ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024? Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pengadaan CPNS 2024 masih berlangsung, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 17 November 2024. Namun, penting untuk diketahui bahwa setelah pengumuman hasil SKD tersebut, tidak ada masa sanggah yang diberikan kepada pelamar.

Masa sanggah sendiri adalah periode waktu yang memungkinkan pelamar untuk mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil seleksi yang diumumkan.

Namun, berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa sanggah hanya tersedia setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan seleksi kompetensi bidang (SKB), bukan setelah pengumuman hasil SKD.

Dengan demikian, jika pelamar dinyatakan gagal atau tidak lolos pada pengumuman hasil SKD CPNS 2024, mereka tidak bisa mengajukan sanggahan.

Berikut adalah tahapan dan jadwal seleksi CPNS 2024 yang telah dirangkum Okezone pada, Jumat (15/11/2024):

Apakah Ada Masa Sanggah untuk Hasil SKD CPNS 2024?

JAKARTA - Apakah ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024? Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pengadaan CPNS 2024 masih berlangsung, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 17 November 2024. Namun, penting untuk diketahui bahwa setelah pengumuman hasil SKD tersebut, tidak ada masa sanggah yang diberikan kepada pelamar.

Masa sanggah sendiri adalah periode waktu yang memungkinkan pelamar untuk mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil seleksi yang diumumkan. Namun, berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa sanggah hanya tersedia setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan seleksi kompetensi bidang (SKB), bukan setelah pengumuman hasil SKD.

Dengan demikian, jika pelamar dinyatakan gagal atau tidak lolos pada pengumuman hasil SKD CPNS 2024, mereka tidak bisa mengajukan sanggahan.

Berikut adalah tahapan dan jadwal seleksi CPNS 2024 yang telah dirangkum Okezone pada, Jumat (15/11/2024):

• Pengumuman hasil SKD: 17-19 November 2024

• Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024

• Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024

• Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024

• Penarikan data final SKB: 26-28 November 2024

• Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024

• Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024

• Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

• Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025

• Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025

• Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025

• Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025

• Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025

• Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

• Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Perlu diingat, masa sanggah hanya berlaku setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan SKB, jadi untuk seleksi SKD, pelamar yang tidak lolos tidak dapat mengajukan keberatan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya