JAKARTA – Jadwal ujian SKD CPNS Kemenkumham 2024 lengkap dengan nilai ambang batasnya. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) semakin menarik perhatian para Calon Pegawai Negeri Sipil, sebagai salah satu kementerian terfavorit dalam pendaftaran CPNS 2024. Dari 9.070 formasi, jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 568.257 peserta.
Dengan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat penegakan hukum, Kemenkumham menawarkan peluang karir yang sangat menarik melalui pembukaan formasi untuk 11 Unit Pusat dan 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Peluang ini tidak hanya mencerminkan upaya Kemenkumham dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga menunjukkan pentingnya peran dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan. Bagi para calon ini salah satu kesempatan emas untuk berkontribusi di dalam bidang hukum dan hak asasi manusia, sekaligus mengembangkan karir di jenjang profesional.
Kemenkumham telah secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah masa sanggah. Peserta yang berhasil lolos dalam tahap ini berhak untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024.
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024.
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024.
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024.
“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Tes SKD dilaksanakan selama 100 menit, dengan waktu 130 menit bagi penyandang disabilitas sensorik netra. Kelulusan Tes SKD ini ditentukan oleh nilai ambang batas Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagi peserta yang lolos akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal. Peserta dengan gelar cum laude dan diaspora nilai kumulatif SKD paling rendahnya 311, sedangkan peserta penyandang disabilitas dan putra-putri asli Papua nilai kumulatif SKD terendah yang dibutuhkan yaitu 286.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak akan ada celah kecurangan pada seleksi CASN. Tidak bisa ada peserta titipan, joki, atau jenis kecurangan lainnya. Nilai SKD bisa diketahui secara real-time dengan Computer Assisted Test (CAT).
(Feby Novalius)