Ini Tanda-tanda Lolos dan Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Minggu 15 September 2024 11:10 WIB
Tanda lolos dan tak lolos CPNS 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Ini tanda-tanda lolos dan tak lolos seleksi Administrasi CPNS 2024 yang telah dirangkum oleh Okezone dari berbagai sumber. Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan diumumkan mulai Sabtu, 14 September hingga Jumat, 19 September 2024. Setelah tahap pendaftaran yang berakhir pada 10 September lalu, kini peserta tengah menantikan pengumuman kelulusan administrasi.

Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) masih membuka pendaftaran hingga akhir pekan ini. Sementara itu, peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cara Cek Lolos dan Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Untuk mengecek apakah peserta lulus atau tidak dalam tahap administrasi, bisa dilakukan dengan membuka halaman "Resume Pendaftaran" di akun SSCASN masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

2. Masuk ke akun dengan NIK dan kata sandi.

3. Periksa status kelulusan pada halaman "Resume Pendaftaran".

Tanda-tanda Lolos dan Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Jika peserta dinyatakan lulus, maka akan muncul pesan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di bawah tombol "Cetak Kartu Pendaftaran CASN." Namun, bagi peserta yang tidak lulus, akan muncul pesan "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar," disertai alasan spesifik mengenai kegagalan tersebut.

Tahapan Selanjutnya

Bagi yang lulus, peserta bisa melanjutkan untuk mencetak kartu ujian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) setelah masa sanggah dan verifikasi selesai. Sebaliknya, bagi yang belum berhasil, peserta memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan sanggah, terutama jika ada kesalahan dalam verifikasi yang bukan dari pihak pelamar.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya