Ini Cara Beli dan Pakai E Materai Untuk Daftar CPNS 2024

Gibran Khayirah Tavip, Jurnalis
Sabtu 24 Agustus 2024 14:39 WIB
Cara membeli e-meterai untuk daftar CPNS 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ini cara beli dan pakai e-materai untuk daftar CPNS 2024, sebagai berikut.

Menyambut pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, termasuk penggunaan e-Meterai. Berikut panduan lengkap membeli dan menggunakan e-Meterai untuk proses pendaftaran yang telah di rangum oleh Okezone.

1. Akses Situs Resmi e-Meterai

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs resmi untuk pembelian e-Meterai, yaitu https://meterai-elektronik.com/

2. Pilih Menu "Beli E-Meterai"

Pada halaman utama situs tersebut, klik ikon Meterai dan pilih opsi "Beli E-Meterai" untuk memulai proses pembelian.

3. Isi Ulang dan Masukkan Jumlah

Setelah itu, klik "Isi Ulang" dan masukkan jumlah e-Meterai yang diinginkan. Pastikan untuk memeriksa jumlah yang dibutuhkan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Aktivasi dan Penggunaan di Situs SSCASN

Untuk menggunakan e-Meterai yang telah dibeli, buka situs SSCASN di daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan login dengan NIK serta password yang telah didaftarkan.

5. Pembubuhan e-Meterai pada Dokumen

Pastikan kedua dokumen wajib, seperti surat lamaran dan surat pernyataan data diri, dibubuhi e-Meterai yang sah dan resmi melalui platform Meterai Elektronik yang disediakan. Hal ini penting untuk memastikan dokumen yang diunggah memenuhi persyaratan resmi.

6. Unduh Dokumen Setelah Pembubuhan

Setelah dokumen dibubuhi e-Meterai, file tersebut hanya dapat diunduh dalam waktu maksimal 12 jam. Jika melewati batas waktu ini, file akan secara otomatis terhapus dari sistem dan tidak bisa diunduh kembali.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah membeli dan menggunakan e-Meterai untuk melengkapi persyaratan pendaftaran CPNS 2024. Jangan lupa untuk mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan sebelum masa pendaftaran berakhir.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya