JAKARTA - Berikut daftar formasi PPPK 2024 yang resmi dibuka lengkap dengan kisaran gajinya.
Masyarakat yang berminat mendaftar menjadi PPPK di 2024 diharap segera membuat akun SSCASN di website sscasn.bkn.go.id karena pendaftaran akan segera dibuka pada Juni atau Juli.
Tahun ini pemerintah membuka 3 seleksi PPPK yang terdiri dari PPPK Tenaga Pendidikan, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan.
Formasi PPPK 2024 di Kementerian
Kementerian Agama 89.781 formasi PPPK
Kementerian Sosial 40.573 formasi PPPK
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 25.079 formasi PPPK
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 19.931 formasi PPPK Badan Pengawas Pemilu 16.573 formasi PPPK
Kementerian Perhubungan 16.626 formasi PPPK
Kementerian Kesehatan 14.593 formasi PPPK
Mahkamah Agung 9.726 formasi PPPK
Kejaksaan Agung 1.609 formasi PPPK
Basarnas 367 formasi PPPK
Lembaga Administrasi Negara 43 formasi PPPK
Gaji PPPK 2024
Gaji PPPK 2024 mengikuti aturan yang tercantum pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut Golongan Gaji PPPK 2024
Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
Demikian daftar formasi PPPK 2024 yang resmi dibuka lengkap dengan kisaran gajinya.
(Dani Jumadil Akhir)