Yayasan Trisakti Tolak Rencana Pengubahan PTS Jadi PTN Berbadan Hukum

Kristalensi Bunga Nauli Sihite, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2024 13:02 WIB
Yayasan Trisakti menolak rencana jadi perguruan tinggi negeri (Foto: Okezone)
Share :

Bendahara Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti, Tjahyadi Lukiman menduga ada persengkongkolan oknum pemerintah merampas aset Trisakti dengan modus PTN-BH.

Dia menduga persengkongkolan itu dimulai saat pemerintah menempatkan Direktur Kelembagaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai Ketua Pembina Trisakti.

Hal itu merupakan langkah mengambil paksa Trisakti karena susunan pembina harusnya diputuskan melalui rapat pembina.

"Tidak ada aturan hukum yang mengizinkan pengambilalihan kepemilikan badan hukum privat oleh pemerintah tanpa melalui proses perdata," kata Tjahjadi.

Dia menyebutkan pemerintah juga seolah tak ingin patuh terhadap putusan pengadilan yang menyatakan Trisakti adalah Perguruan Tinggi Swasta. Termasuk, lima satuan pendidikan lainnya selain Universitas Trisakti.

"Sedang ada upaya mengubah status PTS ini menjadi PTN-BH. Dalam kasus yang sudah berjalan ini tentu jadi pertanyaan besar. Yayasan mana yang mengajukan? Yayasan yang sah atau yayasan yang diambilalih oleh pemerintah," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya