Lulusan IPDN Bisa Jadi Apa Saja? Simak di Sini hingga Gajinya

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Kamis 04 April 2024 07:33 WIB
Lulusan IPDN Bisa Jadi Apa Saja? (Foto: Lulusan IPDN/IPDN)
Share :

JAKARTA - Lulusan IPDN bisa jadi apa saja? Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan atau sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada tahun ini, pemerintah mengumumkan akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan di 8 instansi pemerintah pusat pada tahun 2024. Salah satu instansi pemerintah pusat yang buka sekolah kedinasan adalah IPDN.

Perlu diketahui, persaingan masuk IPDN cukup ketat setiap tahunnya. Sebab, jika sudah masuk IPDN peluang langsung kerja di pemerintahan cukup besar dan mempunya gaji yang tinggi.

Apalagi prospek karier di bidang lulusan IPDN cukup baik karena lulusan IPDN memiliki karier yang luas di berbagai instansi pemerintah.

IPDN menjadi sekolah kedinasan paling favorit anak-anak lulusan SMA. Selain itu, lulusan IPDN bisa diangkat menjadi PNS.

Lulusan IPDN memang berpeluang besar menjadi PNS. Bahkan mereka bisa masuk ke PNS Golongan IIIA setelah mereka lulus dari sekolah kedinasan.

Namun tidak serta merta lulusan IPDN langsung diangkat jadi PNS oleh Pemerintah. Sebelum diangkat jadi PNS, lulusan IPDN akan menjadi Calon PNS terlebih dahulu selama 1 tahun. Kemudian jika dalam masa percobaan itu mereka layak diangkat jadi PNS maka pemerintah akan menjadikan merek PNS Golongan IIIA.

Gaji lulusan IPDN yang diangkat jadi PNS Golongan IIIA memang sangat menggiurkan.

Aturan Gaji PNS Golongan IIIA ada di PP Nomor 15 tahun 2019. Besarannya disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan atau MKG.

MKG kurang dari 1 tahun Rp2.579.400

MKG 2 tahun Rp2.660.700

MKG 4 tahun Rp2.744.500

MKG 6 tahun Rp2.830.900

MKG 8 tahun Rp2.920.100

MKG 10 tahun Rp3.012.000

MKG 12 tahun Rp3.106.900

MKG 14 tahun Rp3.204.700

MKG 16 tahun Rp3.305.700

MKG 18 tahun Rp3.409.800

MKG 20 tahun Rp3.517.200

MKG 22 tahun Rp3.627.900

MKG 24 tahun Rp3.742.200

MKG 26 tahun Rp3.860.100

MKG 28 tahun Rp3.981.600

MKG 30 tahun Rp4.107.000

MKG 32 tahun Rp4.236.400.

Lalu lulusan IPDN bisa jadi apa saja? Berikut penjelasannya.

Lulusan IPDN

 

1. Menjadi Kepala Daerah

 

Lulusan IPDN bisa menempati posisi kepemimpinan di pemerintahan daerah. Lulusan IPDN dapat bekerja sebagai Bupati, Walikota, atau pejabat tinggi lainnya di tingkat daerah.

Tugas mereka meliputi pengelolaan administrasi pemerintahan, perencanaan pembangunan daerah, pengambilan keputusan strategis, dan pelaksanaan program-program pemerintah di tingkat lokal.

2. Kerja di Kementerian/Lembaga

Lulusan IPDN juga memiliki peluang untuk bekerja di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Mereka dapat menempati posisi sebagai pejabat eselon di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau lembaga-lembaga lainnya.

3. Diplomasi dan Hubungan Internasional

Bagi lulusan IPDN yang memiliki minat dalam diplomasi dan hubungan internasional, terdapat peluang karir di bidang ini. Mereka dapat bekerja sebagai diplomat atau pejabat negara dalam Kementerian Luar Negeri atau perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.

4. Bidang Penelitian dan Pengembangan

 

Lulusan IPDN juga memiliki peluang untuk terlibat dalam penelitian dan pengembangan kebijakan di berbagai lembaga penelitian dan think tank pemerintah. Mereka dapat bekerja sebagai peneliti atau analis kebijakan di lembaga seperti Badan Kebijakan Fiskal, Badan Kebijakan Perlindungan Konsumen, atau lembaga penelitian pemerintah lainnya.

5. Bidang Pendidikan

Sebagai lulusan IPDN bisa juga dapat berkarier di bidang pendidikan dan pelatihan. Lulusan IPDN bisa menjadi dosen atau instruktur di IPDN sendiri, berbagi pengetahuan dan pengalaman Anda kepada generasi calon pemimpin pemerintahan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya