“Untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan big data kesehatan dan memastikan bahwa pengembangan model AI berjalan baik, diperlukan kolaborasi multidisiplin antara klinisi, ilmuwan komputer, ilmuwan data, dan ahli biostatistik. Regulasi yang jelas dari pemerintah dalam hal penggunaan AI di bidang kesehatan juga menjadi hal penting untuk menghindari masalah etika dan hukum yang mungkin timbul,” ujar Prasandhya pada diskusi tentang “Etika Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di Bidang Kedokteran” dikutip Sabtu (16/3/2024).
Selain membahas etika pemanfaatan AI di bidang kedokteran, pada acara saresehan tersebut diadakan pula diskusi dengan “Artificial Intelligence (AI) Masa Depan Dunia Kedokteran: Membantu atau Menggantikan Peran Dokter?”. Pematerinya adalah Prof. Dr. Eng. Wisnu Jatmiko, S.T., M.Kom.; Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp.OG(K); Dr. dr. Lies Dina Liastuti, Sp. JP(K); dr. Benny Zulkarnaien, Sp. Rad(K); dan dr. Eric Daniel Tenda, DIC, Ph.D, Sp.PD, KP, FINASIM, FISQUA.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)