Pendaftaran UTBK-SNBT
1. Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB
2. Melengkapi Biodata
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
3. Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga
4. Memilih Pusat UTBK
Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
5. Melakukan Pembayaran
Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut
6. Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT
Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2024 sebesar Rp200.000.
Aturan memilih program studi
Aturan baru SNPMB 2024 adalah terkait ketentuan pemilihan program studi pada jalur SNBT tahun 2024.
Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 program studi yang terdiri dari pilihan Program Akademik dan pilihan program Vokasi. Dengan catatan program studi (prodi) pilihannya dua program akademik dan dua program vokasi, minimal ada satu program diploma tiga.
- Bagi calon mahasiswa yang hanya memilih 1 atau 2 prodi, bebas memilih program apa pun.
- Jika calon mahasiswa memilih 3 prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi, atau 2 program vokasi dan 1 program akademik.
- Jika, calon mahasiswa memilih 4 pilihan prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program diploma 3.
Aturan SNPMB 2024
1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
3. Seleksi jalur SNBT 2024 berdasarkan hasil UTBK 2024 dan portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan atau olahraga.
4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.
5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
6. Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di perguruan tinggi mana pun.
Kebijakan ini untuk menekan angka daftar ulang yang sudah dinyatakan lolos SNBP maupun SNBT agar semakin tinggi.
Tujuannya agar masyarakat yang seharusnya bisa masuk karena yang sudah diterima ini tidak mendaftar ulang, akhirnya mereka justru tidak bisa diterima, baik di jalur SNBP maupun SNBT.
Demikian hal yang bisa diilakukan jika sudah lolos SNBT 2024.
(Dani Jumadil Akhir)