Pelamar juga memiliki opsi untuk menunjukkan bukti pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali, dengan ketentuan bahwa jumlahnya dibagi oleh jumlah anggota keluarga, tidak melebihi Rp750.000 per bulan.
Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa persyaratan persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah 2024.
Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2024
Untuk menjadi penerima beasiswa KIP Kuliah 2024, siswa harus memenuhi salah satu dari persyaratan ekonomi berikut:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk pendidikan menengah.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin dengan tingkat maksimum pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
4. Siswa yang berasal dari panti asuhan/panti sosial.
Jika siswa tidak memenuhi keempat persyaratan di atas, maka mereka dapat memanfaatkan kriteria berikut sebagai syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4 juta per bulan atau jika dibagi oleh jumlah anggota keluarga, tidak melebihi Rp750 ribu.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setempat, minimal dari tingkat desa/kelurahan, yang menunjukkan bahwa keluarga tersebut termasuk dalam golongan miskin atau tidak mampu.