JAKARTA - 4 jenis beasiswa Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai 4 beasiswa pendidikan bagi warga DKI Jakarta.
Beasiswa Pemprov DKI Jakarta ini mulai untuk usia sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) hingga mahasiswa (perguruan tinggi).
Berikut 4 jenis beasiswa Pemprov DKI Jakarta dirangkum Okezone.
1. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
KJP Plus adalah bantuan pendidikan yang bisa diterima pelajar di DKI Jakarta dengan syarat-syarat tertentu. Bantuan ini memiliki dasar hukum Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
Besaran beasiswa ini tergantung usianya, mulai dari SD, hingga SMA/SMK hingga PKBM. Bantuannya dimulai dari Rp250 ribu hingga Rp450 ribu
2. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
KJMU merupakan program bantuan untuk meningkatkan mutu pendidikan mahasiswa D3, D4, maupun S1. Penerima bantuan ini akan dipastikan bisa menyelesaikan pendidikan hingga lulus.
Besaran bantuan ini yakni Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester
3. Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS)
BPMS ini berlaku bagi calon peserta didik baru. Tidak untuk siswa di sekolah negeri DKI Jakarta, tetapi bantuan ini berlaku bagi siswa di sekolah swasta.
Besarannya mencapai Rp1 juta hingga Rp10 juta
4. Beasiswa Pendidikan Anak Nakes
Beasiswa ini diperuntukkan khusus bagi pelajar di Jakarta yang merupakan anak dari tenaga kesehatan. Penerima beasiswa ini mulai dari siswa PAUD hingga mahasiswa.
Untuk besarannya mulai dari Rp6 juta hingga Rp20 juta.
Demikian 4 jenis beasiswa Pemprov DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.
(Feby Novalius)