“Kami menghubungi Advokat Brian Mwenda Ntwiga yang membenarkan bahwa ia belum mengajukan surat keterangan praktik sejak masuk, alasannya karena ia pernah bekerja di Kejaksaan Agung dan tidak memerlukan Surat Keterangan Praktek,” kata LSK dalam siaran pers, dikutip dari odditycentral.com, Rabu (18/10/2023).
Ntwiga menyadari bahwa dia memasukkan detail login yang salah pada bulan September ini ketika mencoba masuk ke akunnya untuk mengaktifkan profilnya. Brian yang asli menghubungi Law Society of Kenya. Setelah penyelidikan internal, disimpulkan bahwa ada orang lain yang telah mengakses dan merusak akun pengacara tersebut.
BACA JUGA:
Pengacara palsu tersebut akhirnya diketahui bernama serupa, yakni Brian Mwenda Njagi. Perbedaan nama di bagian belakang, Njagi dan Ntwiga ini membuat pengacara palsu tersebut nekat membajak akun pengacara yang asli. Setelah diberikan akses ke sistem, ia melanjutkan untuk mengubah foto profilnya dan mengajukan sertifikat pelatihan praktik hukum.
Setelah mengumpulkan cukup bukti, Tim Aksi Cepat Masyarakat Hukum Cabang Nairobi di Kenya menangkap Brian Mwenda Njagi atas tuduhan menyamar sebagai pengacara. Njagi belum diadili namun kisahnya membuat beberapa orang terkesan dengan rekam jejaknya di pengadilan.
(Marieska Harya Virdhani)