Daftar Politeknik Negeri yang Kini Berstatus BLU, Gandeng Perusahaan Cetak Lulusan Siap Kerja

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 10:51 WIB
Berbagai daftar politeknik di Indonesia (Foto: Rencanamu)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mencatat sudah 36 persen Politeknik Negeri kini berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Dengan status BLU, politeknik negeri diharapkan dapat bertransformasi dan berkembang lebih cepat untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan pendidikannya. 

Status BLU diberikan karena politeknik mampu menggandeng mitra perusahaan untuk bekerja sama dalam setiap proses akademik. Politeknik juga didukung dengan model pembelajaran berbasis proyek/produk dan memiliki teaching factory (Tefa) sebagai unit-unit usaha yang bisa dikembangkan sebagai sumber pembiayaan sebagai politeknik berstatus BLU sehingga lulusannya siap terjun ke dunia kerja. 

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati, mengatakan bahwa perguruan tinggi vokasi memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang dan berhasil saat menjadi BLU. “Kami sedang dan terus mendorong politeknik-politeknik di Indonesia untuk beralih dari status satuan kerja menjadi BLU,” kata Kiki dalam keterangan resmi kepada Okezone, Jumat (15/9/2023).

Menurut Kiki, selama ini politeknik sudah terbiasa menjalin kerja sama dengan mitra strategis dalam kesehariannya. 

Ada banyak peluang kemitraan dengan industri yang dijalin oleh perguruan tinggi vokasi yang arahnya bisa dikembangkan ke arah kemitraan ekonomi.

 BACA JUGA:

"Dan itu tidak bisa dilakukan ketika masih berstatus satuan kerja,” kata Kiki.

Masih menurut Kiki, saat sudah menyandang status BLU, politeknik akan lebih leluasa dalam mengelola politekniknya, baik yang bersifat akademik maupun nonakademik. Dengan demikian, ini akan meningkatkan performa politeknik yang akan berdampak langsung pada mahasiswa.

Kiki Yuliati menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga terus berupaya untuk melakukan beberapa penyesuaian terkait syarat status BLU bagi politeknik. Salah satunya terkait syarat kuota guru besar/profesor yang kerap dikeluhkan oleh politeknik yang ingin berubah status dari satuan kerja menjadi BLU.

“Syarat kuota profesor ini sedang kami kaji, mempertimbangkan  bagaimana kekokohan organisasi, kemampuan mereka mengelola organisasinya, prinsip good governance-nya, dan sebagainya,” kata Kiki.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Saryadi, mengatakan bahwa jumlah politeknik yang berstatus BLU terus mengalami peningkatan secara signifikan sejak tahun 2021 lalu. Hingga akhir tahun 2023 ini diharapkan jumlah politeknik negeri di Indonesia yang berstatus BLU diperkirakan mencapai 16 politeknik. 

“Sampai akhir 2022, ada 11 politeknik negeri yang sudah berstatus BLU, kemudian 2023 bertambah dua politeknik dan sekarang dalam antrian ada tiga lagi politeknik yang akan ditetapkan sebagai BLU,” kata Saryadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya