Dari laman resmi Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan sendiri adalah pembiayaan Pendidikan ditanggung oleh pemerintah Indonesia. Beasiswa ini diberikan kepada putra putri terbaik se-Indonesia pada perguruan tinggi.
BACA JUGA:
Beasiswa ini berlaku pada jenjang S1, S2 dan S3. Beasiswa ini juga memiliki 4 Jenis Beasiswa, yaitu Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.
(Marieska Harya Virdhani)