Ada tiga program studi yang bisa dipilih, yakni:
1. Analis Kepegawaian;
2. Audit Kepegawaian; dan
3. Assessment SDM Aparatur.
Sementara, rekrutmen dan seleksi dilakukan melalui tahap-tahap berikut:
- Seleksi Administrasi melalui kelengkapan berkas;
- Tes Potensi Akademik (TPA) melalui CAT;
- Tes Peminatan dan Komitmen (TPK) melalui Wawancara oleh Tim Pansel.
Untuk diketahui, persyaratan administrasi pendaftaran beasiswa PIK-BKN Angkatan XVII yang ditetapkan adalah:
Diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan/atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada masing-masing instansi dengan melampirkan surat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan/atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
Kesediaan dari Pimpinan Unit Kerja untuk menempatkan alumni PIK BKN pada bidang pengelola kepegawaian dengan melampirkan surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja;
- Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat minimal Pengatur Muda Gol. Ruang II/a;
- TMT PNS minimal 1 tahun;
- Pendidikan terakhir minimal SMA atau sederajat dengan melampirkan ijazah pendidikan terakhir;
- Usia maksimal 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2023;
- Membuat surat pernyataan resmi bersedia mengikuti tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sanggup mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan BKN apabila:
a. mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi;
b. mengundurkan diri selama masa perkuliahan;
c. tidak dapat menyelesaikan perkuliahan sesuai dengan waktu yang ditentukan; atau
d. tidak memenuhi standar kelulusan akademis dalam evaluasi per semester yang dilakukan oleh PIK BKN.
Pendaftaran seleksi calon mahasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian dan formulir pendaftaran tersedia melalui link ini.
(Angkasa Yudhistira)