JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) menyatakan tidak memberikan toleransi segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di semua tingkatan satuan pendidikan, termasuk perguruan tinggi.
"Kemen-PPPA mengutuk keras kekerasan seksual yang masih terjadi di lingkup perguruan tinggi yang sangat menodai citra dunia pendidikan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen-PPPA Ratna Susianawati dikutip dari Antara, Selasa (14/2/2023).
Ratna Susianawati mengatakan, pihaknya mengecam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh para tenaga pendidik seperti kasus yang terjadi di Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Seorang dosen senior Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi. Korban kekerasan dosen berinisial EDH itu diduga lebih dari satu orang.
Ratna menambahkan, Kemen-PPPA melalui tim SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) langsung melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kondisi korban serta mempersiapkan pendampingan terhadap korban sesuai kebutuhan, khususnya pendampingan psikologis.