Syarat-Syarat Masuk Sekolah Kedinasan Milik BIN, Cek di Sini

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 11:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

-Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

-Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)

Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

-Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan

-Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)

-Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato

-Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)

-Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)

-Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang

-Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus)

-Tidak buta warna

-Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)

-Putra : 165 cm

-Putri : 160 cm

-Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)

-Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali

-Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya