Menag Perpanjang Masa Jabatan Amany Lubis sebagai Rektor UIN Jakarta

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2023 12:26 WIB
Rektor UIN Jakarta Amany Lubis/Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas memperpanjang jabatan Amany Burhanuddin Umar Lubis atau yang lebih dikenal Amany Lubis sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Hal ini tertuang dalam SK Menag Nomor 000002/B.II/3/2023 dan ditandatangani pada 3 Januari 2023 lalu. Jabatan Amany yang akan habis pada Sabtu (7/1/2023) diperpanjang hingga terpilihnya rektor baru.

"Iya betul. Terima kasih atas perhatiannya," kata Amany Lubis saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (6/1/2023).

"Terhitung mulai tanggal 7 Januari 2023 masa jabatan tugas tambahan Prof Dr Hj Amany Burhanuddin Umar Lubis MA, Profesor dengan jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Rektor baru," bunyi SK Menag tersebut.

Menag Yaqut memperpanjang masa jabatan itu tidak lain karena sosok Amany Lubis yang dipandang cakap dan memenuhi syarat untuk menduduki sementara kursi Rektor UIN Jakarta.

Perpanjangan masa jabatan tersebut juga disertai dengan pemberian tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya