FILKOM Universitas Brawijaya Punya Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 03 Januari 2023 13:03 WIB
FILKOM UB punya unit layanan terpadu kekerasan seksual dan perundungan/Dok. UB
Share :

Meskipun belum ada komisi etik, saat ini ULTKSP juga bisa menjadi penghubung dengan pihak dekanat apabila terjadi kasus KSP.

Karena bagaimanapun yang berhak memberikan sanksi adalah Dekan. Sanksi yang ada tingkatannya berbeda-beda.

Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, skorsing mata kuliah tertentu, skorsing satu semester, hingga dikeluarkan dari universitas.

Dengan adanya berbagai penunjang, peraturan, hingga sanksi ini diharapkan lingkungan FILKOM dapat benar-benar bersih dari kasus kekerasan seksual dan perundungan.

Tentunya hal ini juga perlu dukungan dari stakeholder terkait. Hindari perilaku yang mengarah pada kekerasan seksual dan jangan takut untuk melaporkan tindak kejahatan seksual yang terjadi.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya