Apa Saja Peran Pemerintah Pusat Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah?

Salma Sita Rosulina, Jurnalis
Selasa 13 Desember 2022 16:28 WIB
Ilustrasi/Unsplash
Share :

JAKARTA - Pemerintah pusat mempunyai peran untuk menyelenggarakan sistem ketatanegaraan di Indonesia ialah presiden dan wakil presiden lalu di bantu oleh para menteri.

Yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Penyelenggaraan kebijakan tersebut diambil berdasarkan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekontrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fungsi pemerintah pusat pada otonomi daerah.

A. Fungsi layanan

Fungsi pelayanan dilaksanakan dalam rangka terpenuhinya kebutuhan masyarakat dengan cara untuk tidak diskriminatif dan tidak memberatkan namun dengan kualitas yang sama.

Dalam pelaksanaan tersebut pemerintah tidak pilih kasih, semua orang memiliki hak yang sama. Yaitu hak seperti diakui, dilayani, dihormati dan di beri kesempat angkat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya