Kebijakan Otonomi Daerah di Indonesia Menurut Undang-Undang

Rifqa Nisyardhana, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2022 17:22 WIB
Ilustrasi/World Meter
Share :

3. Dalam hal kebijakan daerah yang dibuat dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tidak mempedomani norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pemerintah pusat membatalkan kebijakan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

4. Apabila dalam jangka waktu dua tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (5) Pemerintah Pusat belum menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria, penyelenggara Pemerintahan daerah melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dalam menjalankan urusan daerah, terdapat dua jenis.

Pertama, urusan pemerintahan wajib merupakan urusan dari pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua daerah.

Kedua, urusan pemerintahan pilihan adalah urusan yang wajib diselenggarakan oleh daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah tersebut.

Selain itu, di dalam Pasal 1 terdapat beberapa penugasan untuk tiap otonomi daerah dari pemerintah pusat.

1. Desentralisasi adalah penyerahan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.

2. Dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepada gubernur dan bupati/wali kota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum.

3. Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah provinsi kepada Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya