Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), resmi mengubah nama jalur penerimaan mahasiswa baru (Maba) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hal itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana.
Dalam keterangan tersebut, tercatat Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim turut menyetujui keterangan yang tertuang dalam Pasal 4 Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022.
Adapun Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Sedangkan, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
(Natalia Bulan)