JAKARTA - Pendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan.
Bantuan biaya tersebut pendidikan tersebut dengan skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Informasi detail tentang pengajuan bantuan biaya pendidikan ini dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di htttps://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Serta informasi resmi tentang SNBP dan UTBK-SNBT 2023 lainnya dapat dilihat di laman https://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, serta ada call center pada nomor 08041450450 dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 telah resmi diluncurkan hari ini, Kamis (1/12/2022).
Seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 diselenggarakan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).