Simak Hubungan Pembukaan UUD 1945 dengan Piagam Jakarta

Fatmawati, Jurnalis
Senin 28 November 2022 18:16 WIB
Ilustrasi/Okezone
Share :

JAKARTA - Pembukaan UUD 1945 memiliki hubungan yang erat dengan Piagam Jakarta.

Hubungan tersebut berdasarkan sejarah penyusunan Pembukaan UUD 1945 yang kemudian disahkan oleh PPKI.

 BACA JUGA:Forum Silaturahmi Purnawirawan dan Rakyat Jawa Barat Deklarasi Kembali ke UUD 1945

Setelah mendengar kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, para tokoh kemerdekaan Indonesia segera mengambil langkah perencanaan segala sesuatu untuk menjadi negara merdeka.

Langkah pertama yang dilakukan adalah membentuk UUD 1945 oleh BPUPKI pada 29 April 1945.

 BACA JUGA:5 Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Terkait Dengan UUD 1945, Nomor 1 Paling Berkesan

Setelah melalui sidang pertama BPUPKI, dibentuklah Panitia Kecil yang dikenal sebagai Panitia Sembilan untuk membantu pembuatan perencanaan UUD yang diketuai oleh IR Soekarno.

Panitia Sembilan kemudian menyepakati naskah Piagam Jakarta sebagai rumusan awal dari Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 22 Juni 1945.

Namun, dibalik kesepakatan tersebut dilakukan beberapa perubahan sebagai penyesuaian oleh PPKI hingga akhirnya disahkan sebagai Pembukaan UUD 1945.

Penyesuaian tersebut dilakukan agar naskah Pembukaan UUD menjadi lebih baik lagi. Adapun empat perubahan yang telah disepakati, yaitu pada kata Mukaddimah yang diganti dengan kata Pembukaan.

Perubahan lainnya juga terjadi pada sila pertama, yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Pada pasal 6 UUD yang berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” diubah menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli”.

Dan terakhir, pada pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi “Negara berdasarkan atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Dengan kata lain, Pembukaan UUD 1945 yang telah disahkan dan dilakukan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 berasal dari naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan dalam sidang kedua BPUPKI.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya