“Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur. Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas,” tuturnya.
Ridwan Kamil memastikan akan memberi sanksi terhadap pihak sekolah jika ditemukan adanya dugaan pungli. Dia pun meminta pihak-pihak lain untuk memberikan laporan apabila ada kejadian pungutan serupa.
“Segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan,” pungkasnya.
(Natalia Bulan)