3. Menjadi Sumber Hukum Dasar
Pancasila memiliki kedudukan sebagai sumber hukum dari segala sumber hukum dasar nasional.
Hal ini membuat Pancasila dapat menilai hukum permasalahan di Indonesia.
Dengan perannya sebagai sumber hukum dapat membuat masyarakat terhindar dari perilaku menyimpang, seperti munculnya konflik antar umat beragama atau konflik antar suku.
Demikian tiga peran Pancasila dalam menciptakan kehidupan bangsa Indonesia dalam keberagaman yang ada.
(Natalia Bulan)