"Tujuan acara itu adalah mendorong percepatan pencairan bantuan PIP yang apabila terlambat beresiko pembatalan bagi penerima bantuan PIP yang sudah dinyatakan berhak menerima. Kita tidak ingin sampai terulang kejadian tahun-tahun sebelumnya dimana siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan banyak yang tidak bisa menikmati haknya dikarenakan belum memahami prosedur dan terlambat dalam memproses pencairannya," pungkasnya.
Diketahui, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengeluarkan pernyataan akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan mengenai netralitas.
Dia pun sangat menyesalkan sikap Kepala Sekolah SMPN 16 Bandung yang diduga terlibat politik praktis.
"Ada regulasi soal ASN kalau terlibat dalam kegiatan parpol. Kampanye saja tidak boleh di sekolah. ASN tidak boleh berpolitik," tegas Yana, Senin (10/10/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar juga memberikan teguran kepada Kepala SMPN 16.
Menurutnya, pihaknya telah menyosialisasikan pengelolaan PIP di Kota Bandung, pada 14-15 September 2022 lalu.
(Natalia Bulan)