JAKARTA - Visa adalah suatu dokumen yang membuat kamu bisa bepergian ke luar negeri. Ada berbagai jenis visa, salah satunya visa transit.
Dokumen ini sangat penting, terutama untuk keamanan pengguna maupun pihak penerbangan.
Baik untuk pekerjaan, liburan, dan pendidikan memerlukan visa transit. Banyak yang belum tahu akan pentingnya visa transit.
Pada artikel ini akan dijelaskan, apa itu visa transit, manfaat, dan syarat pembuatannya.
Pengertian Visa Transit
Visa transit merupakan dokumen yang akan kamu gunakan dalam perjalanan udara ke luar negeri.
Visa transit pada umumnya berlaku hanya 24 jam, bisa juga lebih tergantung peraturan tiap negara.
Visa ini biasa diperuntukan untuk seseorang yang hanya mampir sebentar ke suatu negara yang akhirnya melanjutkan penerbangan ke negara yang ingin dituju.
Manfaat Visa Transit
Manfaat visa transit sebagai bukti kamu diizinkan keluar masuk suatu negara.
Manfaat ini berlaku bagi orang asing yang ingin memasuki suatu negara. Kamu harus memiliki visa transit agar bisa masuk ke negara lain.
Jika tidak memiliki visa transit kamu akan dianggap ilegal dan tidak bisa masuk ke negara lain.
Kamu bahkan bisa dianggap imigran gelap, apalagi jika kamu berhasil masuk tanpa ada visa transit, bisa-bisa kamu dipenjarakan.
Maka, buatlah visa transit sebelum kamu bepergian ke luar negeri. Syarat membuat visa transit akan dijelaskan di bawah ini.
Syarat Membuat Visa Transit
Tentu ada syarat dalam pembuatan visa transit. Tenang saja karena syarat pembuatannya sangat mudah dan sederhana kok.
Tiap negara memiliki visa transit yang berbeda. Namun, secara umum berikut dokumen yang harus dibawa:
- Paspor.
- Formulir permohonan visa.
- Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/ tidak buram).
- Fotokopi KTP.
- Sudah memiliki visa negara tujuan utama.
- Cetak tiket.
Demikianlah pengertian visa transit, manfaat, dan syarat membuatnya. Semoga dapat membantu kamu dalam bepergian ke luar negeri.
(Natalia Bulan)