Komisi X DPR Tegaskan Tim Bayangan Mendikbudristek Telah Langgar Aturan

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 27 September 2022 11:59 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih/MPI
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim agar bila memang benar ada tim bayangan atau sistem pendukung Menteri, harus memenuhi unsur legal.

“Kalau memang menteri menganggap tim tersebut penting, tuangkan semuanya di dalam regulasi, karena kalau tidak, mesti akan ada problematika, terutama akuntabilitas,” kata Fikri saat memimpin rapat kerja dengan Kemendikbudristek RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022) kemarin.

Fikri juga memlertanyakan tim di belakang Nadiem yang membuat inovasi teknologi dan disampaikan dalam paparan program pada rapat kerja tersebut.

“Di slide 42 dinyatakan pembelajaran harus didukung oleh teknologi dalam sistem Pendidikan, pemerintah perlu tim teknologi yang mumpuni, tim teknologi harus menjadi mitra perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan program, dan seterusnya,” ucapnya.

Namun, menurut politisi PKS ini, tim tersebut harus punya mandat yang legal, sebagaimana ketentuan di dalam Permendikbudristek No. 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikburdistek.

“Tetapi tidak ada satu pun celah di Permen tersebut yang memberikan mandat pada siapapun (sebagaimana pernyataan Menteri soal tim teknologi),” terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya