Gubernur Khofifah Instruksikan Dinas Pendidikan Bentuk Satgas Perlindungan Siswa di Sekolah

Lukman Hakim, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 16:44 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Pemprov Jawa Timur
Share :

Aksi kekerasan fisik tersebut tentu menjadi sorotan publik. Ketika lingkungan pendidikan yang seharusnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa justru mengkhawatirkan.

Bahkan Kemdikbud Ristek telah mengeluarkan regulasi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015.

Peraturan ini berisi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Aturan Permendikbud ini masuk dalam rekomendasi regulasi yang disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Diketahui KPAI mencatat setidaknya secara nasional ada 18 kasus kekerasan di satuan pendidikan selama tahun 2021.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya